top of page

Floating Profit dan Floating Loss: Perbedaan, Cara Menghadapinya

Floating Profit dan Floating Loss

Ada banyak istilah yang harus Anda pahami jika Anda ingin mendapatkan keuntungan maksimal dalam investasi saham. Termasuk diantaranya adalah istilah floating profit dan floating loss. 


Secara bahasa, arti dari floating adalah mengambang. Oleh karena itu, sederhananya, floating profit dan floating loss keuntungan dan kerugian yang masih mengambang (bisa naik atau turun lagi) karena masih terpapar risiko perubahan harga. Berikut ini pembahasan selengkapnya:


Apa itu Floating Profit

Floating Profit

Floating profit adalah kondisi dimana harga saham Anda saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya. Misalnya, harga saham A saat Anda membeli instrumen tersebut adalah sebesar Rp3.000 per lembar, dan saat ini sebesar Rp3.500 per lembar. Maka dapat dikatakan kalau floating profit yang bisa Anda peroleh dari saham tersebut adalah sebesar Rp500 per lembar.


Keuntungan tersebut dikatakan mengambang (floating) karena masih belum Anda cairkan (sahamnya belum Anda jual), sehingga nilainya masih bisa naik atau turun lagi. Ketika saham A telah Anda jual dan keuntungan Rp500 per lembar masuk ke dalam rekening bank Anda, maka keuntungan tersebut disebut dengan take profit.


Ada banyak alasan mengapa investor atau trader memilih untuk membiarkan keuntungan saham miliknya dibiarkan mengambang. Mulai dari hasil analisis yang memperkirakan nilainya akan naik lagi, hingga memang belum saatnya untuk take profit karena saham tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.


Apa itu Floating Loss

Floating Loss

Floating loss adalah kondisi dimana harga saham yang Anda miliki sudah lebih rendah dibandingkan dengan saat Anda membelinya. Misalnya, harga saham B saat Anda membeli instrumen tersebut adalah sebesar Rp4.000 per lembar, dan saat ini sebesar Rp3.750 per lembar. Maka dapat dikatakan kalau floating loss yang bisa Anda peroleh dari saham tersebut adalah sebesar Rp250 per lembar.


Kerugian tersebut dikatakan mengambang karena Anda belum secara resmi menjual saham tersebut, sehingga nilai saham yang Anda miliki masih bisa naik lagi atau turun lebih dalam. Kondisi ketika investor atau trader memutuskan untuk menjual saham mereka yang sudah merugi disebut dengan cut loss.


Ada banyak alasan mengapa investor dan trader tidak segera menjual saham miliknya meskipun nilai saham tersebut sudah mengalami penurunan. Misalnya, hasil analisis yang mereka lakukan menunjukkan kalau harga saham tersebut akan rebound (naik lagi) atau terlalu takut untuk melakukan cut loss.


Cara Menghadapi Floating Profit dan Floating Loss


1. Tidak FOMO

Salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh seorang investor maupun trader saat terjadi floating profit dan floating loss adalah fear of missing out (FOMO) alias takut ketinggalan. Ketika terjadi floating profit,  ada kecenderungan investor atau trader akan melakukan penambahan pembelian saham dengan harapan harga akan naik lagi, sehingga keuntungan yang mereka peroleh akan berlipat (greedy).


Sebaliknya, ketika terjadi floating loss, investor bisa terburu-buru untuk menjual saham tersebut (cut loss) dengan kekhawatiran kalau harga saham akan turun lebih dalam lagi dan menjadi saham nyangkut. Padahal, bisa jadi penurunan harga tersebut hanya bersifat sementara dan harga saham tersebut akan naik lagi.


2. Disiplin dengan trading plan

Lalu bagaimana cara supaya tidak terjebak FOMO? Jawabannya adalah setia dengan trading plan. Trading plan adalah catatan atau dokumen yang berisi rincian strategi investasi dan trading yang telah Anda buat. Termasuk di dalamnya adalah rincian mengenai kapan Anda harus take profit, kapan harus cut loss dan kapan harus membiarkan floating profit dan floating loss dibiarkan begitu saja.


Meskipun ada kemungkinan Anda tidak mendapatkan keuntungan maksimal atau mengalami kerugian yang lebih dalam, namun setidaknya keputusan yang Anda ambil tidak berdasarkan emosi semata. Sebab membiarkan emosi mengambil alih keputusan trading dan investasi lambat laun justru akan merugikan Anda.


Misalnya, Anda membeli saham C dengan harga Rp5.000 per lembar dan akan melakukan take profit jika harga naik sebesar 20% hingga Rp6.000 dan akan cut loss jika harga turun 10% ke level Rp4.500. Ini artinya, sebelum harga mencapai Rp6.000 atau Rp4.500, Anda bisa membiarkan floating profit dan floating loss bergerak.


3. Cek laporan keuangan dan tahunan perusahaan

Harga saham terus turun tapi Anda takut untuk menjualnya? Alih-alih hanya bergantung pada perubahan harga, tidak ada salahnya Anda mengecek laporan keuangan, laporan tahunan dan berita-berita terkait perusahaan penerbit saham tersebut.


Jika penurunan harga saham tidak diikuti dengan penurunan laba dan rasio keuangan penting lainnya, bisnis perusahaan juga baik-baik saja serta tidak ada berita buruk mengenai kinerja perusahaan dan top management dibaliknya, maka bisa jadi harga saham tersebut berpeluang untuk rebound atau naik kembali.


Apabila Anda yakin harga saham tersebut akan rebound, Anda bisa membubarkan floating loss saham tersebut bergerak sementara waktu atau membeli lot saham tambahan untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Tapi ingat, membeli saham yang harganya sedang turun atau diskon ini perlu dilakukan dengan hati-hati.


4. Evaluasi kondisi portofolio Anda

Masih ragu untuk melakukan cut loss? Coba cek portofolio investasi Anda. Jika ada salah satu atau dua saham dalam portofolio tersebut yang mendapatkan keuntungan dengan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan floating loss yang Anda alami dalam suatu saham, maka sebaiknya saham yang merugi tersebut bisa di cut loss.


Misalnya, dalam satu portofolio Anda memiliki saham A, saham B dan saham C masing-masing sebanyak 1 lot. Dalam periode yang sama, harga saham A naik Rp1.300 dari Rp4.000 ke Rp5.300 per lembar. Saham B juga mengalami kenaikan sebesar 25% dari Rp6.000 per lembar menjadi Rp7.500 per lembar. Di sisi lain, saham C mengalami penurunan dari Rp3.300 ke Rp1.400 (turun Rp1.900).


Apabila dijumlahkan total keuntungan yang bisa Anda peroleh dari saham A dan B adalah sebesar Rp130.000 ditambah Rp150.000 atau Rp280.000 per lembar. Ini artinya, meskipun Anda merugi sebesar Rp190.000 di saham C, secara keseluruhan portofolio Anda masih bernilai positif dengan floating profit sebesar Rp90.000. Oleh sebab itu menurut hasil analisis Anda saham C akan turun lebih dalam lagi dan berpotensi menjadi saham nyangkut, sebaiknya saham ini segera di- cut loss.

 

Dalam menghadapi pergerakan harga saham dan mengelola floating profit serta floating loss, keputusan yang bijak diperlukan untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Untuk membantu Anda membuat keputusan yang lebih cerdas dalam dunia investasi, kami merekomendasikan untuk menggunakan aplikasi Alpha Investasi. Dengan fitur-fitur canggihnya, Alpha Investasi memberikan analisis mendalam, pemantauan portofolio real-time, dan berbagai informasi terkini mengenai pasar keuangan.


Jangan lewatkan peluang untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih baik dengan Alpha Investasi. Unduh aplikasi sekarang untuk akses mudah ke informasi pasar saham, alat analisis yang handal, dan rekomendasi investasi yang terpercaya. Mendaftar di Alpha Investasi adalah langkah awal menuju kesuksesan investasi Anda. Raih peluang investasi terbaik dan tingkatkan pengetahuan finansial Anda dengan bergabung bersama komunitas Alpha Investasi. Unduh sekarang dan jelajahi dunia investasi dengan lebih percaya diri!

Subscribe Alpha Edu 

Dapatkan notifikasi update Alpha Edu di email kamu.

Terima kasih sudah join Alpha Edu!

bottom of page