top of page

Investor Adalah : Penjelasan dan Cara Menjadi Investor?


Apa Itu Investor

Salah satu dampak yang tidak dapat dipungkiri dari pandemi covid19 adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya anak muda, mengenai investasi untuk mendapatkan penghasilan tambahan.


Maka dari itu, tidak heran jika jumlah investor muda di Indonesia meningkat pesat. Bahkan menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia, saat ini investor saham muda di Indonesia mencapai 81,64% dari total seluruh investor saham di negeri ini.


Kamu tertarik untuk menjadi bagian dari 81,64% tersebut? Sebelum mulai masuk pasar saham, sebaiknya kamu tahu terlebih dahulu apa itu investasi dan apa itu investor beserta caranya berikut ini.


Apa Itu Investor?

Investor adalah

Investor adalah orang yang melakukan investasi. Adapun investasi adalah kegiatan atau aset yang dimiliki saat ini untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.


Oleh sebab itu bisa dikatakan kalau investor adalah orang yang menanamkan modal dari hartanya untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.


Kegiatan investasi dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk, selama kamu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.


Misalnya, kamu memiliki tabungan senilai Rp20.000.000 untuk menempuh studi master degree dengan harapan akan membantu meningkatkan pengetahuan dan skill kerja kamu kedepannya.


Ini artinya, kamu juga merupakan investor dalam arti investor sumber daya manusia.


Investasi juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendirikan perusahaan di dalam maupun luar negeri.


Dalam hal ini dikenal dengan istilah Foreign Direct Investment (FDI) dan Domestic Direct Investment (DDI).

Adapun kegiatan membeli saham dan berbagai surat berharga lain termasuk ke dalam investasi tidak langsung atau portfolio investment.


Apapun jenis kegiatan investasi yang kamu pilih, selama kamu menukarkan sesuatu dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan, maka kamu bisa disebut dengan investor.



Jenis-Jenis Investor

jenis-jenis investor

Jenis-jenis investor dapat dibagi berdasarkan badan hukum dan profil risiko yang diantaranya adalah sebagai berikut.


Berdasarkan Badan Hukum

Berikut adalah beberapa jenis-jenis investor berdasarkan badan hukum.


1. Investor Ritel

Investor ritel memiliki arti bahwa investor tersebut dari kalangan individu.


Investor jenis ini umumnya membeli sebuah instrumen investasi menggunakan uang pribadinya dan tidak bergerak atas nama perusahaan, sehingga modalnya relatif kecil.


Biasanya investor jenis ini menggunakan jasa perusahaan sekuritas penyedia jasa broker dealer untuk melayani proses transaksi mereka di bursa. Contoh investor jenis ini, seperti Warren Buffett dan Lo Kheng Hong.


2. Investor Institusi

Investor institusi adalah investor yang berinvestasi atas nama badan hukum (perusahaan).


Investor institusi ini bisa berasal dari berbagai perusahaan keuangan, seperti bank, perusahaan sekuritas, perusahaan manajemen aset, hingga perusahaan hedging.


Karena statusnya yang memutar dana perusahaan, maka umumnya modal yang dikeluarkan perusahaan ini juga cukup besar dibandingkan dengan investor ritel.


Untuk contoh investor institusi, kamu bisa cek menu broker summary di aplikasi investasi kamu.


Berdasarkan Profil Risiko

Profil risiko adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh seorang investor sebelum memilih instrumen investasi. Pasalnya, setiap instrumen investasi memiliki tingkat risiko yang berbeda. Menurut profil risikonya, investor dapat terbagi menjadi sebagai berikut.


1. Investor Konservatif

Investor konservatif adalah investor dengan tingkat risiko rendah.


Investor jenis ini cenderung mementingkan keutuhan modal mereka dibandingkan dengan nominal keuntungan yang bisa diperoleh dalam jangka menengah maupun panjang.


Misalnya, seorang investor konservatif akan buru-buru menjual instrumen investasinya ketika harga instrumen tersebut menurun.


2. Investor Moderat

Investor moderat adalah jenis investor yang sudah lebih berani dibandingkan dengan investor konservatif, namun masih menghargai keutuhan modal yang mereka miliki.


Oleh sebab itu, investor jenis ini biasanya tidak akan mengambil instrumen investasi dengan tingkat risiko sangat tinggi, seperti forex atau cryptocurrency dan di sisi lain tetap memiliki instrumen investasi risiko rendah, seperti reksa dana atau deposito.


3. Investor Agresif

Investor agresif adalah orang yang berani mengambil risiko (risk taker) dengan iming-iming keuntungan besar di depan mata.


Tidak jarang, investor jenis satu ini mengeluarkan modal besar dalam satu kali investasi.


Namun, kamu perlu ingat bahwasanya kamu tetap harus membekali diri dengan pengetahuan dan keahlian yang cukup untuk masuk ke dalam investor kategori ini dengan berhasil.



Cara Menjadi Investor

cara menjadi investor

Cara menjadi investor sangat mudah. Apalagi saat ini ada banyak aplikasi yang siap membantu kamu berinvestasi kapanpun dan dimanapun.


1. Tentukan Tujuan dan Profil Risiko

Setiap instrumen investasi memiliki karakteristik dan potensi risiko masing-masing.


Investasi aset crypto misalnya, lebih rawan terhadap volatilitas harga di pasaran.


Ini artinya, investasi pada aset crypto memiliki risiko yang relatif tinggi.


Oleh sebab itu, sebelum menentukan instrumen investasi, investor sebaiknya mengetahui tujuan dari investasi tersebut dilakukan dan profil risikonya masing-masing.


Untuk menentukan profil risiko ini, beberapa aplikasi investasi menyediakan survey singkat untuk diisi ketika investor pertama kali menggunakan aplikasi tersebut.


2. Tentukan Instrumen Investasi

Setelah menentukan tujuan dan profil risiko, kini saatnya kamu menentukan instrumen investasi yang tepat.


Untuk menentukan instrumen investasi ini, kamu harus “mengenal” terlebih dahulu pengertian dan karakteristik masing-masing instrumen investasi.


Misalnya, meskipun saham dan obligasi sama-sama merupakan surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, namun saham adalah surat bukti penyertaan modal, dan obligasi adalah surat kepemilikan utang.


3. Tentukan Pihak Ketiga yang Tepat

Dalam menjadi investor, menentukan pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak-pihak yang membantu kamu untuk menjadi seorang investor.


Dalam konteks investasi saham, yang dimaksud dengan pihak ketiga adalah perusahaan sekuritas penyedia jasa broker-dealer dan penyedia aplikasi investasi.


Saat memilih perusahaan sekuritas dan aplikasi ini, pastikan kamu memeriksa legalitas, latar belakang dan riwayat kerja perusahaan tersebut.


Lalu, cek juga kualitas aplikasinya untuk memastikan apakah fasilitas yang ada di dalam aplikasi tersebut cukup mendukung kamu untuk mendapatkan keuntungan di pasar saham atau tidak.


4. Tentukan Emiten yang Tepat

Emiten adalah perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di BEI (Bursa Efek Indonesia).


Per September 2022 ada sekitar 809 emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia.


Kamu dapat memilih saham berdasarkan indeks.


Indeks merupakan daftar saham yang disusun berdasarkan kategori tertentu.


Di BEI terddapat 42 indeks, beberapa diantaranya berdasarkan syariah, ada juga yang berdasarkan kerutinan membagikan dividen dan lain sebagainya.


Setelah itu, baru kamu dapat menganalisa lebih lanjut, seperti besaran kapitalisasi pasar (market capitalization), nilai indikator keuangan (misalnya, ROE atau ROA), potensi bisnis, kondisi riwayat harga saham, dan lain sebagainya.


Setelah tersaring tinggal beberapa perusahaan saja, maka kamu bisa memilih emiten yang pas sesuai kriteria dan anggaran investasi yang kamu miliki.



Mengapa Menjadi Investor Saham?

mengapa menjadi investor

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya saham merupakan instrumen investasi yang paling terkenal saat ini.


Investasi pada saham digadang-gadang mampu menghasilkan nominal keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi.


Selain tingkat keuntungan yang relatif tinggi, keunggulan serta keuntungan investasi saham antara lain:

  1. Keuntungan bisa diperoleh dari dua sumber, yaitu capital gain (selisih antara harga jual dan harga beli) dan dividen (bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada investor).

  2. Investasi saham legal dan diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dibuktikan dengan keharusan para pelaku pasar modal dari investor hingga emiten dan perusahaan sekuritas untuk terdaftar di kedua lembaga ini.

  3. Investasi saham cukup likuid. Artinya, saham mudah diperjualbelikan, sehingga ketika kamu membutuhkan uang, kamu bisa menjual surat berharga ini kapan saja dan dari mana saja. Apalagi saat ini ada aplikasi investasi.

  4. Investasi saham bisa dimulai dengan modal minim. Minimal jumlah saham yang diminta adalah sebesar 1 lot (100 lembar) dan saat ini harga saham terendah di BEI adalah Rp50 dan banyak juga yang dijual dengan harga Rp1.000 per lembar. Sebagai investor artinya kamu bisa membeli 1 lot saham hanya dengan uang Rp5000-Rp100.000.

Jadi dari penjelasan apa itu investor, arti investor, jenis-jenisnya serta keunggulannya diatas, apakah kamu tertarik dan siap menjadi investor?


Subscribe Alpha Edu 

Dapatkan notifikasi update Alpha Edu di email kamu.

Terima kasih sudah join Alpha Edu!

bottom of page