Alpha Investasi | Aplikasi Investasi Saham Terbaik untuk Pemula

Logo Alpha Investasi

Apakah Transaksi Saham Aman?

Daftar Isi
Apakah Transaksi Saham Aman

Menurut Bursa Efek Indonesia, saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.

Saham merupakan instrument investasi yang mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Investasi saham, meskipun memiliki risiko, dapat dianggap relatif aman karena beberapa alasan:

1. Perlindungan atas dana yang disetor nInvestor saham menyetor dana untuk membeli saham ke Investor Account atau Rekening Dana Investor (RDI) atau Rekening Dana Nasabah (RDN). RDI ini seperti mirip rekening bank atas nama investor sendiri. Anda tidak bisa membuka RDI ini sendiri di bank tapi melalui formulir yang disediakan sekuritas. Bedanya dengan rekening tabungan bank biasa adalah RDI ini tidak memiliki buku tabungan atau ATM. Tujuan RDI ini memang digunakan untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham. Karena RDI atas nama nasabah sendiri, artinya terjadi pemisahan antara dana milik sekuritas dan dana milik nasabah. Sehingga memperkecil kemungkinan untuk disalah gunakan. Investor setiap saat bisa mengecek dana miliknya di RDI.

2. Perlindungan atas saham yang dimiliki nSetelah membeli saham, umumnya investor bertanya-tanya. Disimpan di manakah saham tersebut. Saham yang sudah dibeli oleh investor, akan disimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jadi saham yang dibeli, tidak disimpan oleh sekuritas. Setiap investor yang membuka rekening saham akan dibuatkan nomor akun KSEI. Kemudian investor akan mendapatkan kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) elektronik. Dengan kartu AKSes tersebut, investor bisa setiap saat memantau portofolio efek mereka secara berkala. Ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan aset nasabah. Untuk mengecek saham nasabah di KSEI, bisa melalui website KSEI. Tersedia pula layanan AKSes Mobile untuk mengecek kepemilikan saham di smartphone atau tablet.

3. Perlindungan atas fraud yang lain nTidak cuma dengan RDI dan KSEI, ada lagi perlindungan pemerintah terhadap investor saham. Yaitu, dengan hadirnya lembaga baru Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF). Lembaga yang berdiri dengan nama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) mendapatkan izin operasi pada 11 September 2013 lalu. Melalui P3IEI, investor akan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi fraud antara investor dengan broker atau perusahaan efek Dengan catatan kasus yang terjadi telah diinvestigasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memperoleh surat dari OJK bahwa klaim yang dilakukan investor memang layak didapatkan.

Bagaimana? Tentu sudah tidak ragu lagi dalam berinvestasi Saham kan?

Scroll to Top